FORMALIS Rencanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Penanganan Dugaan Korupsi di Lampung

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

FORMALIS Rencanakan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Penanganan Dugaan Korupsi di Lampung

Indonesia Bicara News
Senin, 30 Maret 2026


Indonesiabicaranews.id, Bandar Lampung, 30 Maret 2026 — Forum Mahasiswa Lintas Studi (FORMALIS) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 2 April 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintahan.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung di tiga lokasi, yakni Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Kantor Gubernur Lampung, dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Kegiatan ini akan melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Ketua FORMALIS, Hanif, menyampaikan bahwa rencana aksi dilatarbelakangi oleh penilaian pihaknya terhadap proses penanganan sejumlah kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami mendorong agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Hanif, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, beberapa instansi yang menjadi perhatian antara lain Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Lampung, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung.

FORMALIS menilai keterbukaan informasi dan ketegasan dalam penegakan hukum penting untuk menjaga integritas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat. Melalui aksi ini, mereka berharap adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan yang berkembang.

Hanif menegaskan, pihaknya mendorong agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap ada kejelasan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Ia menambahkan, aksi tersebut akan dilaksanakan secara tertib dan damai, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan. FORMALIS juga membuka kemungkinan adanya aksi lanjutan apabila belum terdapat perkembangan yang signifikan.

Selain itu, FORMALIS mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

(Tim/Red)