Sungai Desa Janja Tercemar, PMII Dorong Penanganan Dugaan Tambang Ilegal

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

Sungai Desa Janja Tercemar, PMII Dorong Penanganan Dugaan Tambang Ilegal

Indonesia Bicara News
Selasa, 17 Maret 2026


Indonesiabicaranews.id, Tolitoli – Kondisi air sungai di Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, dilaporkan masih keruh dan belum kembali jernih. Hal ini dikeluhkan warga yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah warga menyampaikan dugaan bahwa kekeruhan air sungai berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sekitar aliran sungai. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, terdapat beberapa alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di kawasan Genongol.

Aktivitas tersebut juga disebut-sebut berada di sekitar wilayah Salusu Pande yang berdekatan dengan aliran sungai. Warga menduga kegiatan itu menyebabkan material tanah masuk ke sungai sehingga air menjadi keruh.

Menanggapi kondisi tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tolitoli menyampaikan keprihatinan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Irwan Samsu, Ketua Bidang Kajian Lingkungan dan Isu Strategis Kedaerahan PMII Cabang Tolitoli, mengatakan bahwa kondisi air sungai yang belum kembali jernih perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, apabila dugaan aktivitas pertambangan tersebut benar terjadi, maka berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

PMII mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencari solusi agar kualitas air sungai dapat kembali normal.

“Air sungai merupakan salah satu sumber kebutuhan masyarakat. Kondisi yang keruh dalam waktu cukup lama tentu menimbulkan kekhawatiran,” ujar Irwan.

Warga menyebutkan, sebelumnya air sungai digunakan untuk mandi, mencuci, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Namun saat ini kondisi air berubah menjadi keruh sehingga penggunaannya menjadi terbatas.

Terkait dugaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, hingga berita ini diturunkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi kepada instansi berwenang masih dilakukan.

(Tim)