Oknum Ketua LPK-YKBA Sumbagsel Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pemerasan di Lampung Timur

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

Oknum Ketua LPK-YKBA Sumbagsel Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pemerasan di Lampung Timur

Indonesia Bicara News
Sabtu, 18 April 2026


Indonesiabicaranews.id, Lampung Timur — Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan, Sabtu (18/04/2026).

Informasi penangkapan tersebut beredar luas di media sosial TikTok melalui unggahan akun “gajah timur 308”.

Berdasarkan penelusuran, terduga pelaku diketahui berinisial AE, yang disebut merupakan oknum pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dengan jabatan Ketua DPW Sumbagsel Lembaga Perlindungan Konsumen Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK-YKBA).

Penangkapan dilakukan di kediaman korban di Dusun 1, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, setelah aparat kepolisian menerima laporan terkait dugaan pemerasan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp15.000.000 yang diduga hasil pemerasan. Selain itu, turut diamankan rekaman CCTV serta tangkapan layar percakapan yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga memanfaatkan jabatannya untuk menekan korban dengan isu tertentu, kemudian meminta sejumlah uang agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan.

Seorang sumber dari kepolisian menyebutkan, terduga pelaku diamankan saat menerima uang dari korban. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama lembaga perlindungan konsumen. Dugaan penyalahgunaan jabatan dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap LPKSM.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Timur belum memberikan keterangan resmi. Proses hukum terhadap terduga pelaku masih berlangsung.

(Red)