Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polisi

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Lampung Utara Apresiasi Kinerja Polisi

Indonesia Bicara News
Jumat, 17 April 2026


Indonesiabicaranews.id, Lampung Utara — DPC PWRI Lampung Utara mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) lintas kabupaten yang sempat viral dalam beberapa pekan terakhir.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara melalui serangkaian penyelidikan dan penggerebekan. Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi kaliber 9 mm, sebilah pisau, serta satu unit telepon genggam.

Ketua DPC PWRI Lampung Utara, Edi Santoni, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara dalam menangkap terduga pelaku curat bersenjata api. Ini merupakan bentuk nyata upaya menjaga keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat membantu aparat dalam menelusuri dan membongkar jaringan pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan kejahatan.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan. Dukungan publik akan membantu tugas kepolisian berjalan lebih optimal,” katanya.

Edi juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Keamanan merupakan faktor utama dalam kehidupan masyarakat. Kita patut mengapresiasi upaya aparat kepolisian dalam menjaga hal tersebut,” pungkasnya.

(Red)