Indonesiabicaranews.id, Pohuwato – Penanganan kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah alat berat yang diamankan aparat penegak hukum dinilai belum diikuti dengan proses hukum yang tegas dan transparan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
Tokoh masyarakat berinisial YM menyampaikan kritik terhadap pola penindakan yang dianggap belum maksimal. Ia menilai, pengamanan alat berat tanpa kejelasan proses hukum dapat menimbulkan kesan bahwa penindakan hanya bersifat formalitas.
“Polres bukan tempat penampungan alat berat. Jika memang terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal, harus ada proses hukum yang jelas, baik terhadap pemilik alat maupun pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
YM juga menyoroti sejumlah operasi yang sebelumnya dilakukan di wilayah Dengilo, Damahukiki, hingga Balayo, yang sempat menjadi perhatian publik. Namun, menurutnya, perkembangan proses hukum dari operasi tersebut hingga kini belum memberikan kejelasan yang memadai.
Terbaru, informasi mengenai pengamanan alat berat di lokasi tambang ilegal di Desa Hulawa kembali mencuat. Hal ini semakin memperkuat sorotan masyarakat terhadap konsistensi aparat dalam menindak praktik PETI.
Ia menegaskan bahwa publik akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak lebih profesional, tegas, dan transparan.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting, tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(Tim/Red)