Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Capai Rp500 Miliar, BPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop BGN Capai Rp500 Miliar, BPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Indonesia Bicara News
Minggu, 19 April 2026


Indonesiabicaranews.id, Jakarta – Dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop dan pembangunan jaringan di Badan Gizi Nasional (BGN) kini memasuki tahap penyelidikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Kejaksaan Agung RI dikabarkan mulai mendalami proyek tersebut.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal serta laporan yang diterima Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyebutkan potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek tersebut berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah. Sejumlah pihak menyoroti pentingnya transparansi, mengingat anggaran program tersebut bersumber dari realokasi sejumlah pos, termasuk sektor pendidikan dan Dana Otonomi Khusus Papua.

Desakan Percepatan Penanganan
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara ini.

Ia berharap proses penanganan dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Sorotan terhadap Pimpinan BGN
Sejumlah pihak juga menyoroti kepemimpinan di Badan Gizi Nasional.

Nama Kepala BGN, Dadan Hindayana, ikut menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan terkait dugaan tersebut.
Selain itu, Wakil Kepala BGN dari unsur Polri, Sony Sanjaya, juga disebut dalam berbagai desakan publik agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan lembaga.

Pengamat menilai, langkah evaluasi penting dilakukan guna menjaga kredibilitas lembaga serta memastikan program-program strategis nasional tetap berjalan sesuai tujuan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat penegak hukum belum menetapkan tersangka maupun menyampaikan hasil resmi terkait dugaan kerugian negara dalam kasus ini.

Publik kini menantikan hasil penyelidikan secara objektif dan transparan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.


(TIM/Red)