Konflik Keluarga di Selagai Lingga Berujung Fatal, Seorang Warga Tewas Ditusuk Adik Ipar

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

Konflik Keluarga di Selagai Lingga Berujung Fatal, Seorang Warga Tewas Ditusuk Adik Ipar

Indonesia Bicara News
Selasa, 28 April 2026

Indonesiabicaranews.com, Lampung Tengah — Konflik keluarga berujung tragis terjadi di Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penusukan yang diduga dilakukan oleh adik iparnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di Kampung Negeri Agung.
Korban diketahui berinisial HI (37), sementara pelaku berinisial BN (30). Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai kakak ipar dan adik ipar.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, insiden bermula dari pertikaian yang diduga dipicu persoalan rumah tangga. Ketegangan yang meningkat kemudian berujung pada aksi kekerasan, di mana korban mengalami luka serius di bagian leher akibat senjata tajam.
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Selagai Lingga yang dipimpin Kapolsek Iptu Yudhi Chandra segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses tersebut turut melibatkan Unit Inafis Polres Lampung Tengah guna mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.

Usai kejadian, pelaku dilaporkan bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis laduk serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Kasi Humas AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa dugaan sementara motif pelaku adalah emosi akibat persoalan keluarga.

“Pelaku diduga tersulut emosi karena tidak terima korban sering memarahi istrinya, yang merupakan kakak kandung pelaku,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga memastikan situasi di wilayah tersebut dalam kondisi aman dan kondusif.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

(Red)