Musyawarah Kepengurusan DPC Laskar Merah Putih Pesawaran Digelar di Bandar Lampung

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

Musyawarah Kepengurusan DPC Laskar Merah Putih Pesawaran Digelar di Bandar Lampung

Indonesia Bicara News
Rabu, 29 April 2026


Indonesiabicaranews.id, Bandar Lampung – Musyawarah kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pesawaran digelar pada Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Markas Daerah Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Randu, Kemiling, Bandar Lampung. Acara dihadiri Ketua DPD Laskar Merah Putih Provinsi Lampung, H. Johan Nasri, S.E., S.H., beserta jajaran, serta calon Ketua DPC Kabupaten Pesawaran, Rio Remota, S.E., bersama calon anggota.

Dalam sambutannya, Johan Nasri menyampaikan harapannya agar DPC LMP Pesawaran dapat kembali aktif dan berperan seperti sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan integritas di antara anggota sebagai bagian dari keluarga besar Laskar Merah Putih.

“DPC LMP Pesawaran diharapkan bisa kembali menjadi bagian penting di Lampung. Seluruh anggota harus menjaga solidaritas dan integritas,” ujarnya.

Pada sesi tanya jawab, Rio Remota menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan. Ia menegaskan kesiapan untuk menjalankan mandat dari DPD LMP dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap menjalankan mandat dengan sebaik-baiknya. Namun, kami juga membutuhkan bimbingan, arahan, serta kerja sama yang solid. Tanpa kebersamaan yang kuat, upaya ini akan sulit berjalan optimal,” kata Rio.

Rio juga menjelaskan bahwa proses pembentukan kepengurusan sempat tertunda karena adanya isu dualisme di internal organisasi. Menurutnya, pihaknya memilih berhati-hati dengan terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi dan diskusi sebelum melanjutkan mandat.

“Kami tidak ingin terjadi gesekan. Oleh karena itu, kami menggali informasi dan berdiskusi hingga akhirnya sepakat untuk melanjutkan mandat yang diberikan,” jelasnya.

Menanggapi isu dualisme tersebut, Johan Nasri menegaskan bahwa persoalan itu telah selesai melalui berbagai putusan hukum, termasuk putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Dengan adanya putusan-putusan tersebut, tidak ada lagi dualisme di tubuh Laskar Merah Putih,” tegas Johan.

Ia juga menyampaikan bahwa secara administratif dan hukum, kepengurusan yang sah adalah di bawah kepemimpinan H. M. Arsyad Canu sebagai Ketua Umum Laskar Merah Putih, serta dirinya sebagai Ketua Markas Daerah Provinsi Lampung.

Johan turut mengingatkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengatasnamakan organisasi di luar kepengurusan resmi.

“Apabila ada pihak yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih di luar kepengurusan yang sah, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Nunu)