GRIB JAYA Pringsewu Serukan “Stop Rampok Keringat Buruh” pada Peringatan May Day 2026

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

GRIB JAYA Pringsewu Serukan “Stop Rampok Keringat Buruh” pada Peringatan May Day 2026

Indonesia Bicara News
Jumat, 01 Mei 2026


Indonesiabicaranews.id, Pringsewu – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kabupaten Pringsewu menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi buruh di wilayah tersebut.

Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu, Edi Erwanto, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum refleksi bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan.

“Hari Buruh bukan hanya tentang tuntutan, tetapi juga tentang mendengarkan. Ini adalah saat yang tepat untuk menyuarakan aspirasi buruh yang setiap hari bekerja keras demi keluarganya,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun GRIB JAYA, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pringsewu tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.047.734. Besaran ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Pringsewu. 

Penetapan UMK tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung yang berlaku sejak 1 Januari 2026. Nilai ini mengalami kenaikan dari UMK tahun 2025 yang sebesar Rp2.912.500.

Namun demikian, Edi menilai kenaikan tersebut belum sebanding dengan peningkatan kebutuhan hidup layak (KHL) masyarakat.

“Kenaikan UMK hanya sekitar Rp135 ribu, sementara harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan biaya kontrakan meningkat lebih tinggi. Kondisi ini membuat buruh masih mengalami tekanan ekonomi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan buruh memiliki dampak langsung terhadap perputaran ekonomi daerah.

“Buruh adalah penggerak ekonomi. Jika buruh sejahtera, daya beli meningkat dan sektor usaha ikut berkembang. Ini adalah hubungan yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Dalam momentum May Day 2026, GRIB JAYA Pringsewu menyampaikan empat poin harapan kepada pemerintah daerah:

Dewan Pengupahan diharapkan menetapkan UMK secara bijak dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang riil.

Mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan, termasuk pembayaran UMK, Tunjangan Hari Raya (THR), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Mendorong dialog sosial secara rutin antara pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja, dan organisasi masyarakat guna mencari solusi terbaik bagi dunia usaha dan kesejahteraan buruh.

Membuka Posko Peduli Buruh di sekretariat DPC GRIB JAYA sebagai wadah konsultasi dan pendampingan bagi pekerja yang menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.

GRIB JAYA Pringsewu menyatakan komitmennya untuk menjadi penghubung antara buruh dan pelaku usaha demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif.

“Kami mendukung kesejahteraan buruh sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha. Kunci utamanya adalah keadilan dan komunikasi yang baik,” kata Edi.

Di akhir pernyataannya, Edi Erwanto menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja di Kabupaten Pringsewu.

“Terima kasih atas kerja keras para buruh. Semoga setiap jerih payah membawa keberkahan bagi keluarga serta berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah,” pungkasnya.

(Rilis/GRIB JAYA)