Polemik Rencana Pinjaman Rp150 Miliar di Lampung Utara, Infrastruktur Dinilai Mendesak namun Pengawasan Disorot

Ikuti Tiktok Kami

Ikuti Tiktok Kami

Polemik Rencana Pinjaman Rp150 Miliar di Lampung Utara, Infrastruktur Dinilai Mendesak namun Pengawasan Disorot

Indonesia Bicara News
Senin, 18 Mei 2026


Indonesiabicaranews.id, Lampung Utara – Rencana Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menuai perhatian publik. Pinjaman tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra, baik di kalangan legislatif maupun masyarakat. Sejumlah anggota DPRD dikabarkan belum memberikan persetujuan karena menilai masih terdapat persoalan mendesak yang perlu diprioritaskan, seperti tingginya angka kemiskinan dan berbagai persoalan di sektor pendidikan.

Menanggapi polemik tersebut, R. Aldo Davinsi, mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Nasional Jakarta, menyampaikan bahwa pinjaman daerah pada prinsipnya merupakan langkah yang sah, selama dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, aspek yang perlu menjadi perhatian utama bukan hanya pada proses pengajuan dan pencairan, tetapi juga pada pengawasan serta tata kelola anggaran setelah dana direalisasikan.

“Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, transparan, dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas serta berorientasi jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan daerah membutuhkan dukungan tiga pilar utama, yaitu keamanan, kepastian hukum, dan infrastruktur. Ketiganya dinilai berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menilai aparat penegak hukum di Lampung Utara sejauh ini telah menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan dan akses desa.

Kondisi jalan rusak dan terbatasnya akses antarwilayah dinilai telah berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian dan mobilitas pedagang. Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat membuka peluang pertumbuhan ekonomi desa.

Meski demikian, Aldo menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam kebijakan pinjaman daerah. Pemerintah daerah diminta memastikan kemampuan fiskal sebelum mengambil keputusan agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Selain itu, proses pelaksanaan proyek juga diharapkan dilakukan secara selektif, termasuk dalam penentuan kontraktor yang memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik. Ia juga mendorong adanya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan menunjukkan komitmen moral dan tanggung jawab hukum kepada publik. Apabila terjadi penyimpangan atau kegagalan pembangunan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembangunan yang tidak berjalan baik dapat menurunkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, harus dilakukan secara matang,” tutupnya.

(Red)