Indonesiabicaranews.id, Pringsewu – Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu menyatakan masih menunggu rincian hasil verifikasi dan validasi (verval) dari Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) terkait investigasi di Kios Berkah Lestari, Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo.
Kepala Dinas Pertanian Pringsewu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat tanggapan dari PIHC. Namun, dalam surat tersebut hanya disebutkan bahwa proses verval telah dilakukan antara PIHC, distributor, dan pihak kios, tanpa disertai lampiran hasil detail pemeriksaan.
“Dari PIHC sudah ada tanggapan surat. Disebutkan telah dilakukan verval antara PIHC, distributor, dan kios. Namun, tidak dilampirkan rincian hasil verval tersebut, sehingga kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami masih menunggu hasil verval secara detail untuk tindak lanjut,” katanya.
Sementara itu, Account Executive (AE) PT Pupuk Indonesia Holding Company saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal pekan lalu, selisih harga yang terjadi disebut merupakan hasil kesepakatan kelompok tani.
“Hasil investigasi minggu lalu menyebutkan kelebihan harga merupakan hasil kesepakatan kelompok tani,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam penelusuran awal yang dilakukan Dinas Pertanian bersama sejumlah pihak, ditemukan adanya indikasi penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam penelusuran tersebut juga disebutkan belum ditemukan dokumen kesepakatan resmi dari ketua kelompok tani terkait adanya selisih harga.
Perbedaan keterangan antara hasil penelusuran awal di lapangan dan pernyataan hasil investigasi internal PIHC menjadi perhatian sejumlah pihak. Untuk itu, Dinas Pertanian menilai pentingnya penyampaian hasil verval secara rinci guna memastikan kejelasan informasi dan menjaga kepercayaan petani terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Pringsewu masih menunggu laporan detail dari PIHC. Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
(Tim)
Tags
#Pringsewu