Polres Pringsewu Amankan Delapan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersajam yang Viral di Media Sosial


Indonesiabicaranews.id, Pringsewu – Aksi tawuran yang diduga melibatkan sekelompok remaja di Kabupaten Pringsewu, Lampung, sempat meresahkan masyarakat setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Menindaklanjuti video tersebut, jajaran Polres Pringsewu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kedelapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial JR (16), MAD (15), RP (17), RAP (17), BA (17), UJ (16), MRA (16), dan HER (16). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Pringsewu.

Dari delapan remaja tersebut, satu orang masih berstatus pelajar SMP, empat lainnya merupakan pelajar SMK, sementara tiga remaja lainnya diketahui sudah tidak lagi bersekolah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan para remaja tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda pada Minggu malam hingga Senin dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Mereka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” kata Rosali, Senin (9/3/2026).

Menurut Rosali, kelompok remaja tersebut diduga kerap berkeliling di jalanan sambil membawa senjata tajam jenis klewang serta alat pemukul lain seperti gear sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Senjata tersebut diduga digunakan saat mereka terlibat bentrokan dengan kelompok lain dalam aksi tawuran.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan bahwa sebagian dari remaja tersebut sebelumnya pernah diamankan dalam kasus tawuran serupa.

“Beberapa di antara mereka sebenarnya sudah pernah diamankan dalam kasus tawuran. Namun mereka kembali diduga mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Aksi tawuran yang diduga dilakukan para remaja tersebut sempat direkam dan disebarkan melalui media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berbekal rekaman video yang beredar, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para remaja tersebut dan melakukan penangkapan secara bertahap di sejumlah lokasi.

Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis klewang dengan ukuran bervariasi, mulai dari sekitar 70 sentimeter hingga mencapai 1,6 meter. Selain itu, polisi juga mengamankan satu besi gear sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan kain panjang yang diduga digunakan sebagai alat pemukul.

Saat ini kedelapan remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut. 

Rosali menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Nunu) 
Lebih baru Lebih lama