Diduga Tak Sesuai Standar, Kualitas Air Mineral Produksi PT Tirta Krawang Asri Jadi Sorotan


Indonesiabicaranews.id, PRINGSEWU – Kualitas air mineral produksi PT Tirta Krawang Asri yang beralamat di Ambarawa Timur, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan setelah adanya laporan dari seorang konsumen terkait kondisi air minum dalam kemasan gelas yang dinilai kurang layak konsumsi.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu (11/3/2026). Konsumen yang membeli air mineral jenis gelas mengaku menemukan kondisi air yang tampak keruh sehingga menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas produk tersebut.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian karena produk air minum dalam kemasan pada umumnya harus melalui proses produksi dan pengawasan kualitas yang sesuai dengan standar kesehatan serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Mujiono selaku pengelola pabrik air Krawang saat dikonfirmasi media ini membantah adanya kelalaian dalam proses produksi maupun distribusi produk air minum tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini pihak perusahaan belum menerima laporan resmi terkait adanya produk yang bermasalah.

“Tidak mungkin kami melakukan pengiriman air yang tidak sesuai standar. Sampai saat ini juga belum ada laporan resmi yang masuk ke pabrik terkait adanya air produksi kami yang bermasalah,” ujar Mujiono.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Pringsewu, Elnofa Haryadi, SE, meminta agar instansi terkait dapat melakukan pengecekan guna memastikan kualitas produk air minum yang beredar di masyarakat.

Ia berharap Dinas Kesehatan serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Pringsewu dapat melakukan evaluasi terhadap proses produksi air minum tersebut untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

“Kami berharap instansi terkait dapat melakukan pengecekan dan evaluasi. Hal ini penting agar kualitas air minum yang beredar di masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan konsumsi,” ujar Elnofa.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koprindag) Kabupaten Pringsewu untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran produk air minum kemasan di pasaran.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen serta untuk memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi pihak perusahaan maupun instansi terkait agar kualitas dan keamanan produk air minum yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga.

(Tim) 
Lebih baru Lebih lama