Indonesiabicaranews.id, Way Kanan – Kondisi fiskal Kabupaten Way Kanan tengah menghadapi tekanan setelah pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan sekitar Rp164 miliar. Angka tersebut menjadi sorotan karena cukup signifikan bagi daerah yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Di tengah situasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan yang baru, Meli Ardian, justru memasang target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar 7 persen pada periode 2025–2026.
Penurunan pendapatan daerah itu memunculkan pertanyaan publik terkait optimalisasi potensi daerah serta kinerja pengelolaan pendapatan pemerintah daerah. Namun, Meli menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah terdiri dari berbagai komponen dan tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan Bapenda.
“Pendapatan daerah itu bermacam-macam, ada pajak, retribusi, ada kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain. Untuk di Bapenda, wewenang penuh kami fokus di pajak. Kalau retribusi dan lainnya, kami hanya sebagai koordinator,” ujar Meli saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan data Bapenda, sektor pajak justru menunjukkan tren positif. Pada tahun sebelumnya realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp43,3 miliar, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi Rp46,1 miliar, atau naik sekitar 7 persen.
Namun demikian, pada sektor lain terjadi penurunan. Retribusi daerah tercatat turun dari Rp49 miliar menjadi Rp44 miliar. Penurunan terbesar disebut terjadi pada retribusi pelayanan kesehatan yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Untuk penurunan retribusi itu bukan karena kesalahan Bapenda. Pengelolaannya ada di Dinas Kesehatan melalui BLUD, karena mereka yang mengatur langsung,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, sektor pajak kini menjadi salah satu penopang utama PAD. Bapenda pun dituntut meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Kita dituntut harus kreatif dan mandiri. Tidak boleh membebani masyarakat, tidak menyalahi aturan, tapi PAD dari pajak harus tetap meningkat,” tegas Meli.
Salah satu langkah yang dilakukan Bapenda adalah mendorong kendaraan operasional, termasuk kendaraan dinas sewa maupun kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Way Kanan, agar menggunakan nomor polisi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) wilayah Way Kanan.
Selama ini, sejumlah kendaraan perusahaan maupun kendaraan sewa diketahui masih terdaftar di luar daerah sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah Way Kanan.
“Sekarang sudah kita tekankan kendaraan dinas yang kita sewa itu BBNKB-nya berpindah ke Way Kanan. Makanya sekarang nomor polisinya sudah menggunakan Way Kanan,” ujarnya.
Ke depan, Bapenda akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Samsat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Way Kanan mendaftarkan kendaraan operasionalnya di daerah tersebut.
Menurut Meli, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) telah menyurati perusahaan-perusahaan terkait hal itu, namun implementasinya dinilai belum berjalan optimal.
“Kemarin semua perusahaan sudah disurati oleh Sekda, tapi memang belum efektif. Ke depan akan kita tekankan kembali dan kita sampaikan kepada mereka. Kami juga berharap dukungan rekan-rekan media untuk ikut mensosialisasikan hal ini,” pungkasnya.
(Red)
Tags
#Way Kanan