Jamhari Terpilih sebagai Ketua KWRI Pringsewu Periode 2026–2029


Indonesiabicaranews.id, PRINGSEWU — Musyawarah Cabang (Muscab) V Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu menetapkan Jamhari sebagai ketua periode 2026–2029. Kegiatan berlangsung Rabu (11/2/2026) dengan tema “Meningkatkan Profesionalisme Pers sebagai Mitra Strategis Pembangunan Kabupaten Pringsewu.”

Muscab dihadiri perwakilan pemerintah daerah, legislatif, serta pengurus dan anggota KWRI. Hadir di antaranya perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), unsur kecamatan dan kelurahan, serta anggota DPRD Pringsewu Komisi III, Ediyanto.

Muscab secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Kesbangpol Pringsewu, Sunarto, ST. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Ketua DPD KWRI Bandar Lampung, H. Iqbal Putra Panglima, ST., MT., dalam arahannya mengajak pengurus dan anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta meningkatkan kompetensi di tengah perkembangan teknologi informasi.

“Wartawan dituntut profesional, memahami regulasi, serta menjunjung tinggi etika profesi,” ujarnya.

Sidang Muscab berlangsung secara musyawarah mufakat dan menetapkan Jamhari sebagai Ketua DPC KWRI Pringsewu. Penetapan ditandai dengan penyerahan bendera organisasi dari Ketua DPD KWRI Bandar Lampung kepada ketua terpilih.

Dalam keterangannya, Jamhari menyatakan akan mendorong peningkatan profesionalisme anggota serta memastikan pelaksanaan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berupaya memperkuat integritas organisasi dan mendorong kerja jurnalistik yang independen, akurat, dan bertanggung jawab,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama. Dengan kepengurusan baru, DPC KWRI Pringsewu diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis pembangunan daerah serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

(Nunu/Red) 
Lebih baru Lebih lama