Indonesiabicaranews.id, Pringsewu – Aparat Polres Pringsewu bersama Polsek Pringsewu Kota menggelar patroli skala besar guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Minggu (22/2/2026) dini hari. Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 15 orang dari sejumlah lokasi berbeda karena diduga terlibat aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.
Patroli diawali dengan pembubaran aksi perang sarung di kawasan Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat. Sebanyak 12 remaja diamankan di lokasi itu. Polisi turut menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi menggunakan simpul dan pemberat yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Petugas kemudian melanjutkan razia dan mengamankan seorang pria berinisial A (22), warga Kecamatan Banyumas, yang diduga membawa 51 butir pil tramadol tanpa izin resmi. Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam patroli lanjutan di sejumlah titik rawan, petugas juga mengamankan dua remaja yang masing-masing kedapatan membawa kembang api berukuran besar. Satu remaja diamankan di Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan, dan satu lainnya di jalan perbatasan Pekon Podomoro dengan Kelurahan Pringsewu Utara. Keduanya diduga hendak mengikuti aksi perang petasan.
Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk didata dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian turut memanggil orang tua serta aparatur pekon setempat. Setelah proses pembinaan, sebanyak 14 remaja dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan bermotor dan sarung modifikasi masih diamankan oleh petugas.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat selama Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Perang sarung dan petasan berpotensi menimbulkan korban luka serta konsekuensi hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Pengawasan dan komunikasi dari keluarga sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Polisi menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin selama Ramadan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
(Nunu)
Tags
#Pringsewu